Books ”SANG PENJAGA
HATI”
Judul Asli : SOMEONE
TO WATCH OVER ME
[ book 1 of BOW
STREET Series ]
Copyright © 1999 by Lisa Kleypas
Penerbit Gramedia Pustaka Utama
Alih Bahasa : Elliyanti Jacob Saleh
Cover by Marcel A.W.
Cetakan I : Juli 2012 ; 424 hlm
Rate : 4 of 5
Setelah sekian lama tidak membaca karya penulis yang satu
ini, ternyata beliau masih sanggup memberikan kejutan yang menarik dalam
menuang ide-ide yang termasuk kontroversial pada tema-tema penulisan historical
romance. Bagi pembaca yang tak terbiasa atau tidak terlalu menyukai genre
romance seperti harlequin, Lisa Kleypas merupakan penulis brilian yang mampu
menarik perhatianku untuk mengenal genre yang satu ini. Perbedaan nyata yang
kudapati dalam karya-karyanya dibandingkan karya penulis lain pada genre yang
sama, adalah ide, plot serta karakter yang kompleks dengan setting waktu yang
tidak biasa. Bisa dikatakan beliau memadukan fakta-fakta sejarah dengan drama
yang merupakan perpaduan antara thriller, misteri, romance dan pemahaman dari
segi psikologis. Lisa Kleypas adalah penulis ‘novel’ yang mumpuni dan mampu
menghipnotis para pembacanya dengan karakter-karakter tokohnya yang
‘tidak-biasa’.
Dan kali ini tema misteri dikombinasi dengan penyelidikan
ala detektif menjadi sumber ide serial yang merupakan salah satu favorit para penggemar karya beliau.
Menyajikan tokoh-tokoh dibalik Bow Street Runner – sebuah biro penyelidikan
swasta yang didirikan demi menegakkan keadilan di masa Inggris atau tepatnya
kota London dilanda gelombang imigrasi yang berakibat pada meningkatnya
kemiskinan serta angka kejahatan di wilayah tersebut. Pihak berwajib dalam hal
ini kepolisian Inggris tak berdaya dalam menangani berbagai kasus ringan hingga
berat. Para gembong penjahat bahkan semakin kuat, sebuah konspirasi dan
pembentukan ‘mafia’ yang lebih terencana mengalahkan pihak berwajib di setiap
langkah penanganan dan pengamanan yang dilakukan. Bow Street Runner didirikan
oleh salah satu petinggi Inggris yang menerapkan metode serta peradilan yang
berbeda, bahkan mereka menciptakan sendiri peraturan yang memberikan kebebasan
serta wewenang tinggi para petugasnya untuk menuntaskan kasus per kasus.
Pencurian, perampok, pembunuhan hingga korupsi, semua diberantas tanpa pandang
bulu.